Gerakan Masyarakat Peduli Hutan dan Lingkungan yang menyampaikan Aspirasi kepada
Kejaksaan Agung RI, di kawasan,Blok M, Jakarta Selatan
Jakarta, MEDIAELANGCOM
Pengunjuk
Rasa yang mengatasnamakan LSM Gerakan Masyarakat Peduli Hutan dan Lingkungan
atau disingkat (GEMPHAL), menyampaikan aspirasinya kepada Kejaksaan Agung RI,
di kawasan Blok M, Jakarta Selatan. LSM ini menyampaikan tuntutan kepada
Kejaksaan Agung atas adanya Kejahatan Mafia Hutan di daerah Provinsi Jambi
dengan modus melakukan pembalakan dan pengelolaan hutan di luar izin konsesi
seluas 2000 Ha oleh PT. WKS. Namun Hingga kini, kasus yang dilaporkan belum
kunjung dilakukan oleh Kejati Jambi yang menurut Korlap LSM tersebut sudah lama
di laporkan.
PT.
WKS ini menurut Yanto Ketua LSM GEMPHAL adalah Perusahaan yang mengelola Hutan
di luar izin konsesi seluas 2000 Ha, dan anehnya lagi ketika kasus ini sudah
dilaporkan pihak Kejati Jambi belum mendapat respon sehingga LSM yang dibawah
oleh Pak Yanto melakukan unjuk rasa didepan Kejaksaan Agung Republik Indonesia,
untuk segera mengambil alih kasus Mafia Hutan di Provinsi Jambi.
Pantauan MediaElangCom ketika LSM tersebut melakukan Orasi di tengah-tengah orasinya Pak
Yanto sebagai ketua LSM GEMPHAL dan beberapa perwakilan di terima oleh pihak
kejaksaan Agung RI, yang menerima LSM tersebut adalah Kasubid Hubungan Antar
Lembaga Non Pemerintah, Firmansyah, SH, Kabid sendiri menerima Bapak Yanto
perwakilan LSM tersebut dengan mendengarkan keluhan dan tuntutan dari LSM
tersebut yang mana kasus sejak dua tahun yang lalu belum juga diesekusi atau
belum turun kelapangan oleh pihak Kejaksaan Agung RI.
Bapak
Yanto mengatakan kepada Kasubid tersebut, meminta agar Kasus ini ditangani
serius oleh Jaksa Agung, serta meminta SATGASSUS ambil alih Kasus ini dan
JAMWAS diminta turun eksaminasi kasus ini. Sementara Firmansyah SH sebagai
perwakilan dari pihak Jaksa Agung itu sendiri menerima pengaduan aspirasi dan
tuntutan dari pak Yanto yang mewakili LSM Gemphal dan akan di pelajari berkas
tuntutannya, beliau juga berjanji dalam waktu dekat ini ada kabar, ketika
dikonfirmasi oleh awak media.IWAN
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar