"TERSANGKA KASUS DANA BANTUAN PENGADAAN KAPAL KAB. BIMA TAHUN ANGGARAN 2013 HINGGA KINI BELUM DI TAHAN"

  
Drs.H.Syafrudin HM Nur, M.Pd Bupati Kab. Bima

Gambar Diatas: Bupati Kab Bima, Provinsi NTB yang diduga menyalahgunakan dana bantuan pengadaan Kapal Tahun  Anggaran 2013 sebesar Rp.46.000.000.000,- ( Empat Puluh Enam Milyar Rupiah)
JAKARTA MEDIAELANGCOM.

LSM KAMPAK (Komite Anti Mafia  Peradilan dan Anti Korupsi) akan melakukan aksi unjuk rasa di depan Kejagung RI dan di depan gedung KPK pada hari Kamis (28/5/15) terkait adanya dugaan kasus Korupsi Dana Bantuan Pengadaan Kapal Tahun Anggaran 2013/2014 di Kabupaten Bima, Provinsi NTB yang melibatkan orang nomor satu di kabupaten Bima bersama Sekretaris Daerah saudara Taufik, Ujar Ketua LSM KAMPAK, Ferry Pirmansyah S.H. Menjelaskan adanya dugaan Korupsi yang merugikan Keuangan Negara sebesar Rp.46.000.000.000,- ( Empat Puluh Enam Milyar Rupiah).

Menurut Ketua LSM KAMPAK, permasalahan kasus ini tidak bisa didiamkan maka dengan ini LSM KAMPAK akan melakukan Aksi Unjuk Rasa atau UNRAS di depan Kejagung RI, untuk mendesak segera Tangkap dan adili Bupati Kabupaten Bima Provinsi NTB, yaitu saudara Syafrudin dan Sekda saudara Taufik.Ujar Ketua LSM KAMPAK,

 Dan dalam waktu dekat ini setelah melakukan Aksi nantinya LSM KAMPAK akan mendorong dan mendesak kepada Komisi III DPR RI untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat ( RDP) Dalam rangka pemberantasan Korupsi untuk menciptakan Pemerintah daerah yang Good Clean Goverment. KAMPAK. By IW   

Tidak ada komentar:

Posting Komentar