Jakarta ( 19/06/2021 )
RM 17 th remaja asal bogor merupakan rekan dari IR 15 th , juga masuk daftar pencarian Cyber Crime Polda Jabar, Ia diduga melakukan tindak pidana penipuan dan melakukan tindakan asusila dengan mengirimkan foto Tanpa busananya.
Ia juga akan dikenakan pasal 378 dan UU ITE terkait penyalah gunaan media sosial. Nomor Rekening pengiriman dari salah satu korbannya sudah menjadi bukti dan akan di lakukan pendalaman.
pelaku terancam akan dikeluarkan dari sekolahnya .
Akibat peristiwa ini pelaku akan terancam dikenakan pidana kurungan selama 15 tahun penjara karena terdapat pasal berlapis, di Lembaga Permasyarakatan Anak di kawasan Tangerang Banten .
akankah remaja ini harus merasakan masa depannya dari balik jeruji besi.
IR 16 th |
Pelaku RM 17 tahun Bersama Keluargany |
Pelaku Rm ( Kiri ) dan Ir ( Tengah ) |