REDAKSI MEDIAELANGCOM

PENASEHAT :Bambang Setiawan,SH,SpN, KH.Ubaidillah Abdul Jalil.MA, DR.Timbul Sinaga, M.Hum, Lukman Sinaga, Marthin Egeten. PEMIMPIN UMUM: Yohannes. PEMIMPIN REDAKSI/PENANGGUNGJAWAB : Iwan Ari Kurnia. DEWAN REDAKSI :Muhammad Syuhada, Amir Fadillah, Mulyanto, Drs.Muksin. REDAKTUR PELAKSANA :Muhammad Ajianto, Imam Yusuf Ibrahim. REDAKTUR :Handy Faysal, Marulloh, Zainal Abidin. KORDINATOR LIPUTAN :Dhava Syuhada, Ibnu Rofiq. OFFICE: Ruko Cikarang Commercial Center Blok A.19 JL. Cikarang Cibarusah (Depan pintu TOL Cikarang Barat) Bekasi.
Telp.021 84901980 Hp.0819 0534 1578-PEMRED Email : dmciwandmc@yahoo.co.id


"ADA MAFIA HUTAN DI JAMBI"

 
Gerakan Masyarakat Peduli Hutan dan Lingkungan yang menyampaikan Aspirasi kepada Kejaksaan Agung RI, di kawasan,Blok M, Jakarta Selatan

Jakarta, MEDIAELANGCOM

Pengunjuk Rasa yang mengatasnamakan LSM Gerakan Masyarakat Peduli Hutan dan Lingkungan atau disingkat (GEMPHAL), menyampaikan aspirasinya kepada Kejaksaan Agung RI, di kawasan Blok M, Jakarta Selatan. LSM ini menyampaikan tuntutan kepada Kejaksaan Agung atas adanya Kejahatan Mafia Hutan di daerah Provinsi Jambi dengan modus melakukan pembalakan dan pengelolaan hutan di luar izin konsesi seluas 2000 Ha oleh PT. WKS. Namun Hingga kini, kasus yang dilaporkan belum kunjung dilakukan oleh Kejati Jambi yang menurut Korlap LSM tersebut sudah lama di laporkan.

PT. WKS ini menurut Yanto Ketua LSM GEMPHAL adalah Perusahaan yang mengelola Hutan di luar izin konsesi seluas 2000 Ha, dan anehnya lagi ketika kasus ini sudah dilaporkan pihak Kejati Jambi belum mendapat respon sehingga LSM yang dibawah oleh Pak Yanto melakukan unjuk rasa didepan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, untuk segera mengambil alih kasus Mafia Hutan di Provinsi Jambi.

Pantauan MediaElangCom ketika LSM tersebut melakukan Orasi di tengah-tengah orasinya Pak Yanto sebagai ketua LSM GEMPHAL dan beberapa perwakilan di terima oleh pihak kejaksaan Agung RI, yang menerima LSM tersebut adalah Kasubid Hubungan Antar Lembaga Non Pemerintah, Firmansyah, SH, Kabid sendiri menerima Bapak Yanto perwakilan LSM tersebut dengan mendengarkan keluhan dan tuntutan dari LSM tersebut yang mana kasus sejak dua tahun yang lalu belum juga diesekusi atau belum turun kelapangan oleh pihak Kejaksaan Agung RI.

Bapak Yanto mengatakan kepada Kasubid tersebut, meminta agar Kasus ini ditangani serius oleh Jaksa Agung, serta meminta SATGASSUS ambil alih Kasus ini dan JAMWAS diminta turun eksaminasi kasus ini. Sementara Firmansyah SH sebagai perwakilan dari pihak Jaksa Agung itu sendiri menerima pengaduan aspirasi dan tuntutan dari pak Yanto yang mewakili LSM Gemphal dan akan di pelajari berkas tuntutannya, beliau juga berjanji dalam waktu dekat ini ada kabar, ketika dikonfirmasi oleh awak media.IWAN


Tidak ada komentar:

Posting Komentar