REDAKSI MEDIAELANGCOM

PENASEHAT :Bambang Setiawan,SH,SpN, KH.Ubaidillah Abdul Jalil.MA, DR.Timbul Sinaga, M.Hum, Lukman Sinaga, Marthin Egeten. PEMIMPIN UMUM: Yohannes. PEMIMPIN REDAKSI/PENANGGUNGJAWAB : Iwan Ari Kurnia. DEWAN REDAKSI :Muhammad Syuhada, Amir Fadillah, Mulyanto, Drs.Muksin. REDAKTUR PELAKSANA :Muhammad Ajianto, Imam Yusuf Ibrahim. REDAKTUR :Handy Faysal, Marulloh, Zainal Abidin. KORDINATOR LIPUTAN :Dhava Syuhada, Ibnu Rofiq. OFFICE: Ruko Cikarang Commercial Center Blok A.19 JL. Cikarang Cibarusah (Depan pintu TOL Cikarang Barat) Bekasi.
Telp.021 84901980 Hp.0819 0534 1578-PEMRED Email : dmciwandmc@yahoo.co.id


SEORANG Plt BUPATI MANOKWARI SELATAN MENYALAHGUNAKAN DANA BANTUAN PEMBANGUNAN RUMAH SOSIAL DI PAPUA BARAT

Lasarus Indou, Bupati Plt Manokwari Selatan Di Duga Mengalihkan Dana Bantuan Pembangunan Rumah Sosial Di Papua.
JAKARTA-MEDIAELANGCOM

Seorang Plt Bupati Manokwari Selatan di duga telah melakukan tindakan curang yaitu mengalihkan dana bantuan pembangunan rumah sosial di Papua Barat, Ketika itu dirinya masih menjabat Kepala Bidang di Dinas Sosial Provinsi Papua Barat pada Tahun 2007. Ketika itu juga dirinya melakukan penyimpangan yaitu mengalihkan dana bantuan untuk pembangunan rumah sosial. Dan pada saat itu juga Lasarus Indou Membuat laporan palsu yaitu dengan cara mengambil Gambar Rumah yang sudah di bangun oleh Dinas Sosial Kabupaten, untuk dijadikan laporan dan sebagai alat bukti yang akan di laporkan ke Kementerian Sosial RI, padahal itu fiktif dan rekayasa Lasarus untuk melancarkan aksinya, Ujar Sekjen  LSM KAMPAK

Dan saait ini LSM Komite Anti Mafia Peradilan Anti Korupsi atau lebih dikenal dengan LSM KAMPAK telah mengumpulkan semua petunjuk dan alat bukti hasil investigasi beberapa kabupaten di Papua Barat dan termasuk LHP BPK RI TAHUN ANGGARAN 2007, yang sudah di pegang semua datanya oleh LSM KAMPAK yang diduga seorang mantan kepala bidang di Dinas Sosial Provinsi Papua Barat yang sekarang ini menjadi Plt Bupati Manokwari Selatan telah menggelapkan keuangan tersebut dan terindikasi memakai dana tersebut untuk kepentingan Pribadinya.Ujar Sekjen KAMPAK

Rencananya LSM KAMPAK akan melaporkan temuan ini ke TIMSUS TIPIKOR KEJAGUNG RI pada hari Kamis Tanggal 25 Juni 2015, serempak pada waktu itu juga LSM KAMPAK akan melakukan aksi Unjuk Rasa di Depan Kejagung RI di Jakarta. Untuk mendesak TIMSUS TIPIKOR KEJAGUNG agar segera memanggil dan menahan saudara Lasarus Indou yang saat ini menjabat Plt Bupati Kabupaten Manokwari Selatan. Ujar Sekjen LSM KAMPAK.

Aksi ini semata-mata untuk menciptakan Pemerintahan yang bersih atau terciptanya Clean Of Goverment, apalagi sebentar lagi Pemilu Pilkada Serentak, kalau seorang calonnya saja sudah tidak bersih apa bisa melakukan pembangunan daerahnya masing-masing. LSM tersebut juga mengimbau kepada Pemerintah Indonesia yang di Pimpin oleh Presiden Joko Widodo agar ikut pro aktif dalam melakukan dan menciptakan Clean Goverment.

Sementara itu pengamat Ekonomi Indonesia Penyelewengan dan penyimpangan dalam menggunakan Dana Bansos atau APBD sudah sering terjadi di beberapa Daerah di Indonesia khususnya di Papua yang baru baru ini, hal inilah akan bisa menyebabkan kerugian Negara, dan nantinya juga bisa menghambat pembangunan dan pertumbuhan Ekonomi di negara kita, makin bertambah lagi angka kemiskinan, Ujar Pirmansyah selaku pengamat Ekonomi. By IW

KARTU PAYONEER, SOLUSI PEMBAYARAN ONLINE ...

Kartu Payoneer, Program e-commerce yang merupakan jasa keuangan berbasis internet .
JAKARTA-MEDIAELANGCOM

Dunia sekarang ini serba canggih, bayangkan alat transaksi yang satu ini bisa dibilang pengganti kredit card Bank pada umumnya, namun kartu ini dikeluarkan oleh perusahaan mastercard dunia, ya itulah Payoneer, sebuah Progam E-commerce yang merupakan jasa keuangan berbasis Internet. sekarang ini zaman sudah canggih.

Pada umumnya sebagian kalangan ingin mempunyai kartu kredit Bank, namun apa boleh buat ketika ingin mendapatkannya saja sangat sulit, syaratnya juga cukup sulit. Berbeda dengan Payooner sejenis dengan kartu Kredit Card lainnya dengan berlogo Master Card Resmi, itu cukup mendaftar saja melalui sebuah Website milik Payoneer cukup mudah mulai dari email anda sampai isi KTP anda, setelah itu kartu payoneer akan dikirim ke alamat rumah anda, yang buat kagetnya GRATIS di kirim dari Amerika Serikat. 

ketika benak kita bertanya apa sih itu Payoneer, nah ini jawabannya 
Payoneer adalah Program e-commerce yang merupakan jasa keuangan berbasis internet yang memungkinkan pengguna untuk mengirim dan menerima pembayaran melalui kartu debit prabayar MasterCard yang bisa di isi ulang. Payoneer di dirikan sejak sekitar tahun 2005.
Jadi intinya, Payoneer merupakan solusi pembayaran online. Kartu ini dikeluarkan bersama perusahaan besar MasterCard dan dapat digunakan di ATM atau sebagai voucher / poin pembelian. Dimanapun lokasi Anda, Anda dapat menerima dan melakukan pembayaran secara cepat dan sederhana, di lebih dari 200 negara di seluruh dunia.
Nah buat para pemuda khususnya ayo kapan lagi punya kartu Kredit Card Master Card lagi, Gratis pula hanya mendaftar Online lewat Link ini klik disini atau copy link http://share.payoneer-affiliates.com/v2/share/6161422740980922189 nah setelah itu tunggu proses baru nanti kita akan mendapatkan kartunya, mudah tidak? ayo silahkan di coba. IW 

PEJABAT KORUPTOR HARUS SEGERA DI ADILI


AYUB KAYAME, Calon Bupati Kab Nabire yang tersandung Kasus Korupsi


SEORANG CALON BUPATI KAB NABIRE PUNYA KASUS BESAR YANG BELUM DI PERTANGGUNG JAWABKAN PADA SAAT DIRINYA MENJABAT SEBAGAI Plt BUPATI KAB MAMBERAMO TENGAH TTAHUN 2012 SAUDARA AYUB KAYAME DENGAN TEMUAN BPK RI YANG TERLAMPIR DI BAWAH !!

LSM KAMPAK TIMSUS TIPIKOR KEJAGUNG AGAR SEGERA MENGADILI
AYUB KAYAME

TEMUAN
BADAN PEMERIKSA KEUANGAN
REPUBLIK INDONESIA



Jakarta, MEDIAELANGCOM
Berdasarkan ketentuan Undang -Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dan Undang -Undang Nomor 15
Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan, BPK berwenang memeriksa Neraca
Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah tanggal 31 Desember 2010, serta Laporan
Realisasi Anggaran, dan Laporan Arus Kas untuk tahun yang berakhir pada tanggal
tersebut serta catatan atas laporan keuangan. Laporan keuangan adalah tanggung jawab
Pemerintah Daerah Kabupaten Mamberamo Tengah.

Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah melaporkan realisasi Pendapatan TA 2010
sebesar Rp408.080.052.658. Atas realisasi Pendapatan tersebut terdapat realisasi
Pendapatan Asli Daerah (PAD) berupa retribusi daerah sebesar Rp23.830.000 yang
diperoleh dari retribusi pengambilan dokumen lelang yang disetorkan langsung oleh
peserta lelang. Pendapatan Retribusi tersebut tidak didukung dengan pencatatan dan
bukti yang memadai. Sampai dengan selesainya pemeriksaan bukti setor dari pihak
ketiga tidak dapat ditunjukkan. Catatan-catatan dan dokumen yang tersedia tidak
memungkinkan BPK untuk melakukan prosedur pemeriksaan yang memadai dan
prosedur lainnya untuk menyakini nilai Pendapatan Asli Daerah (PAD) tersebut.

Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah melaporkan realisasi Belanja TA 2010
sebesar Rp384.519.443.766. Penatausahaan belanja daerah belum memadai dengan
tidak adanya Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) SKPD sehingga fungsi verifikasi
tidak maksimal. Pemeriksaan menunjukkan bahwa realisasi belanja sebesar 
Rp170.176.591.197 belum didukung oleh bukti pertanggungjawaban yang lengkap dan
memadai. Selain itu juga realisasi belanja sebesar Rp159.155.586.492 tidak ada bukti
pertanggungjawabannya. Realiasi belanja tersebut berupa Belanja Pegawai senilai
Rp14.216.453.505, Belanja Barang senilai Rp67.097.406.310, Belanja Modal senilai
Rp223.532.167.814, Belanja Hibah senilai Rp11.020.650.060, Belanja Bantuan Sosial
senilai Rp11.465.500.000, dan Belanja Bantuan Keuangan senilai Rp2.000.000.000.
Sehingga realisasi belanja senilai Rp329.332.177.689 tidak dapat diyakini
kewajarannya. Catatan-catatan dan dokumen yang tersedia tidak memungkinkan BPK
untuk melakukan prosedur pemeriksaan yang memadai dan prosedur lainnya untuk
menyakini nilai Belanja tersebut.

Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah melaporkan Saldo Kas di Bendahara
Pengeluaran per 31 Desember 2010 sebesar Rp27.899.171.228. Nilai tersebut
merupakan sisa Uang Persediaan yang dikelola dan ditatausahakan dengan tidak
memadai. Pencairan Tambahan Uang Persediaan berikutnya sebelum adanya
pengesahan dan pertanggungjawaban atas Tambahan Uang Persediaan sebelumnya dan
atas Tambahan Uang Persediaan tersebut diakui sebagai belanja saat dikeluarkan.
BPK RI Perwakilan Provinsi Papua Sampai dengan berakhir pemeriksaan sisa UP tersebut disetorkan sebesar Rp1.524.600.000, sehingga masih terdapat sisa sebesar Rp26.374.541.228. Catatan catatan dan dokumen yang tersedia tidak memungkinkan BPK untuk melakukan prosedur pemeriksaan lainnya untuk meyakini Saldo Kas di Bendahara Pengeluaran.

Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah melaporkan Saldo Persediaan per 31
Desember 2010 sebesar Rp0. Pengelolaan dan penatausahaan persediaan di tiap SKPD
belum memadai, dimana bendahara atau pengurus barang belum ditunjuk dan
pencatatan saldo akhir persediaan belum berdasarkan pemeriksaan fisik persediaan pada
31 Desember 2010. Hasil pemeriksaan secara uji petik atas persediaan pada Dinas
Kesahatan dan Dinas Pertanian dan Kehutanan diketahui masih terdapat sisa persediaan
berupa obat dan alat kesehatan habis pakai serta bibit jagung. Instalasi Farmasi
Kesehatan membuat rekapan atas seluruh saldo obat pada tanggal 31 Desember 2010
senilai Rp1.318.443.195, yang berasal dari kuantitas obat per jenis obat dan alat
kesehatan habis pakai yang dikalikan dengan harga satuan dari kontrak pengadaan
barang sejenis TA 2009 dan Harga Standar obat Menteri Kesehatan Tahun2012, bukan
berdasarkan harga yang seharusnya, dan atas persediaan tersebut tidak didukung dengan
pencatatan dan bukti yang memadai. Selain itu tidak ada pencatatan sama sekali atas
sisa persediaan bibit jagung yang disimpan di Rumah Dinas Kepala Dinas Pertanian dan
Kehutanan di Kobakma. Catatan-catatan dan dokumen yang tersedia tidak
memungkinkan BPK untuk melakukan prosedur pemeriksaan yang memadai untuk
menyakini saldo persediaan tersebut.

Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah melaporkan Saldo Aset Tetap per 31
Desember 2010 sebesar Rp318.386.738.984. Penatausahaan aset tetap tidak memadai.
Atas aset tetap tersebut belum ada daftar rinciannya. Aset tetap dicatat berdasarkan
realisasi Belanja Modal Tahun Anggaran 2010 tanpa memperhatikan realisasi fisik dan
keuangan. Hasil pemeriksaan secara uji petik menunjukkan realisasi belanja modal yang
diakui sebagai penambahan aset tetap sebesar Rp1.136.475.000 namun tidak didapatkan
bukti fisiknya. Selain itu aset berupa tanah dan kendaraan masing-masing minimal
sebesar Rp2.693.510.000 dan Rp7.245.750.000 tidak didukung bukti kepemilikan yang
sah. Sampai dengan berakhirnya pemeriksaan dokumen pertanggungjawaban realisasi
belanja modal sebesar Rp133.816.552.492 tidak didapatkan. Catatan-catatan dan
dokumen yang tersedia tidak memungkinkan BPK untuk melakukan prosedur
pemeriksaan yang memadai dan prosedur lainnya untuk menyakini Saldo Aset Tetap
tersebut.

Karena permasalahan yang diuraikan dalam Paragraf di atas, serta BPK tidak dapat
menerapkan prosedur pemeriksaan lainnya untuk menyakini nilai Pendapatan Asli
Daerah (PAD) berupa Retribusi Daerah, nilai belanja, saldo Kas di Bendahara
Pengeluaran, saldo persediaan, dan saldo Aset Tetap. Lingkup pemeriksaan BPK tidak
cukup untuk memungkinkan BPK menyatakan opini dan BPK menolak memberikan
opini atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Mamberamo Tengah
Tahun Anggaran 2010.

Untuk memperoleh keyakinan yang memadai atas kewajaran laporan keuangan tersebut,
BPK juga melakukan pemeriksaan terhadap sistem pengendalian intern dan kepatuhan
terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan. Laporan Hasil Pemeriksaan atas
Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap ketentuan Peraturan Perundangundangan
disajikan dalam Laporan Nomor 67B/LHP/JYPR, Menurut Ketua Umum LSM KAMPAK, Abdul Karim SH
                  
   MERUGIKAN KEUANGAN NEGARA RATUSAN MILYAR
TIMSUS TIPIKOR KEJAGUNG JANGAN TERDIAM DAN MEMBIARKAN SEORANG            PEJABAT KORUPTOR IKUT BERTARUNG DALAM PEMILIHAN CALON KEPALA  DAERAH KAB  NABIRE periiode 2015 2019,  SEGERA  TANGKAP  DAN  ADILI    AYUB  KAYAME, ujar ketua umum LSM KAMPAK komite anti mapia peradilan dan anti korupsi. ABDUL KARIM.SH. IW