Cyber Crime Polres Cirebon akan segera meringkus seseorang yang telah menghack salah satu akun Jejaring Sosial Facebook. Akun ini bernama Alvin Oktavian yang sengaja di hack oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Serta.transkrip percakapan bahwa pelaku memang sengaja ingin menyadap akun tersebut. Pelaku yang identitasnya sudah dikantongi akan segera ditindak lanjuti , Pelaku akan dikenakan UU ITe pasal 33 Tentang penyadapan .
Saat ini ip.Adress Pelaku sudah berhasil.dilacak oleh tim Cyber Crime Polri.
dhava
akun yang di sadap/ Hack |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar